Bukan Candaan, Ini Hukum Catcalling dalam Islam yang Bikin Merinding!
Di ruang publik, tak jarang kita jumpai perilaku yang oleh sebagian orang dianggap sepele, padahal menyimpan luka yang tidak sederhana bagi korbannya. Pernahkah kamu mendengar siulan nakal, panggilan bernada godaan seperti "Hai cantik, sendirian aja?", komentar seksual, hingga tatapan mata yang vulgar saat sedang berjalan sendirian? Tindakan mengganggu ini populer dengan istilah catcalling.
Ironisnya, di era digital 2026 yang makin tak terbendung, aksi pelecehan ini tak hanya terjadi di jalanan, tapi juga marak dalam bentuk tulisan atau komentar tidak senonoh di media sosial.
Anehnya, sebagian masyarakat kita masih ada yang menormalisasi perilaku ini dan menganggapnya sebagai candaan atau hiburan belaka. Padahal, dampak bagi korban sama sekali tidak bisa dianggap biasa saja. Catcalling nyata-nyata merampas rasa aman, memicu rasa takut, marah, malu, rendah diri, hingga menanamkan trauma psikologis yang berkepanjangan. Ketertarikan pada lawan jenis memang fitrah manusia, tetapi mengekspresikannya dengan cara yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar syariat adalah sebuah kesalahan besar.
Ancaman Dosa Besar Bagi Pelaku Pelecehan Kehormatan
Dalam pandangan Islam, tidak ada ruang toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk pelecehan, terlebih yang sudah menjurus ke arah seksual. Allah Swt. secara tegas mengingatkan kita dalam Surah Al-Isra' Ayat 32 untuk menjauhi segala hal yang mendekati zina karena itu adalah perbuatan keji. Tak hanya itu, dalam Surah An-Nur Ayat 30, Allah Swt. juga memerintahkan kaum laki-laki beriman untuk selalu menjaga pandangan dan memelihara kemaluan mereka demi kesucian diri. Artinya, gestur tubuh yang tidak menjaga pandangan pun sudah dilarang keras dalam agama kita.
Lebih mencengangkan lagi, Rasulullah saw. pernah mengingatkan betapa besarnya dosa bagi orang yang merusak kehormatan atau harga diri sesama muslim. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim, Rasulullah saw. bersabda bahwa riba memiliki 73 tingkatan dosa, di mana tingkatan yang paling ringan saja setara dengan seorang pria yang meniduri ibu kandungnya sendiri. Lalu, Rasulullah saw. menegaskan bahwa tingkatan riba yang paling besar dosanya adalah merusak kehormatan seorang muslim. Hadis ini menjadi peringatan keras bahwa catcalling merupakan dosa yang sangat berat di hadapan Allah Swt.
Ketetapan Hukum: Tulisan di Media Sosial Sama dengan Ucapan Lisan
Mungkin ada sebagian orang yang membela diri dengan berkata, "Kan saya cuma komentar di media sosial, tidak mengucapkannya langsung!". Apakah hukumnya berbeda? Ternyata sama sekali tidak. Islam memandang catcalling verbal maupun non-verbal di dunia maya memiliki substansi hukum yang sama, yaitu haram. Penjelasan dari para ulama besar terdahulu bahkan sudah sangat visioner dalam menjawab fenomena digital masa kini.
Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu' Syarhul Muhaddzab menegaskan bahwa apa saja yang ditulis oleh jemari manusia, substansi hukumnya sama persis dengan apa yang diucapkan oleh lisannya. Karena itu, para ulama menyebut bahwa pena (atau ketikan gawai kita saat ini) adalah salah satu dari dua lisan manusia. Senada dengan hal itu, Imam Al-Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah berpesan agar kita menjaga jari-jemari kita dari menulis setiap hal yang dilarang untuk diucapkan. Jadi, berkomentar genit atau vulgar di akun media sosial orang lain itu sama berdosanya dengan melakukan catcalling di pinggir jalan.
Stop Normalisasi Gengsi Jalanan Atas Nama Candaan
Sekecil atau sesepele apa pun tindakan yang bernuansa pelecehan, kita tidak boleh menormalisasinya atas nama humor. Jangankan kata-kata yang jelas melecehkan, sekadar gestur tubuh, isyarat, atau kedipan mata yang membuat orang lain merasa risih dan tersakiti sudah termasuk kemaksiatan. Syekh Muhammad Salim Sa'id dalam kitab Is'adur Rafiq menjelaskan bahwa setiap ucapan, tindakan, atau isyarat tersembunyi yang berunsur menyakiti perasaan seorang muslim merupakan bentuk kekejian agung yang wajib kita jauhi.
Ruang publik bukanlah area bebas nilai yang membuat kita bisa bertindak semau jidat. Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi kesantunan, dan sebagai muslim yang terikat etika agama, mari kita bersama-sama menyetop perilaku catcalling. Menjaga adab di ruang publik dan menghormati kehormatan orang lain adalah cerminan kemuliaan akhlak kita. Yuk, mulai hari ini kita saling menjaga, saling menghargai, dan pastikan lisan serta jemari kita tidak menjadi sumber ketakutan bagi sesama!
Foto: Magnific
#Catcalling #PelecehanVerbal #StopCatcalling #RuangAman #AdabIslam #TafsirAlQuran #SelfReminder #MediaSosialBijak #JagaPandangan #HukumIslam