KDM soal Pemalakan Pelat B di Dago: Cari Rezeki Halal Bukan Jadi Preman!
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) kembali mengingatkan warganya untuk mencari rezeki dengan cara yang baik dan halal. Setelah viral video pemalakan terhadap mobil pelat B di kawasan Dago, Bandung, KDM angkat bicara. Sebagaimana dikutip dari pernyataannya, beliau mengajak masyarakat untuk bekerja keras daripada bergaya sebagai preman yang mengganggu ketertiban. “Cari rezeki halal dengan kerja keras, dibanding bergaya preman mengganggu ketertiban,” tegasnya. Premanisme harus diberantas dan dimusnahkan dengan cara meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat, termasuk memperbanyak dan mempermudah akses ke pekerjaan legal, meningkatkan pendidikan rakyat, serta menegakkan hukum sekeras dan setegas mungkin bagi para preman dan pelaku pemalakan serta tukang parkir liar.
KDM memastikan bahwa kasus pemalakan yang terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026 lalu, telah ditangani. Pelaku diamankan di Polsek Coblong. “Saya sampaikan kita tidak akan segan-segan untuk memproses hukum agar kebiasaan buruk ini segera dihentikan,” ujarnya. Penegakan hukum yang tegas adalah langkah pertama untuk memberikan efek jera. Namun, KDM tidak berhenti di situ. Ia menyoroti akar masalah: mengapa orang bisa menjadi preman? Jawabannya adalah lemahnya ekonomi dan pendidikan.
Allah SWT berfirman dalam surat Al-Jumu'ah ayat 10, “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah.” Islam mendorong umatnya untuk bekerja keras mencari rezeki yang halal. Menjadi preman, memalak, atau menjadi tukang parkir liar adalah kebalikannya: mencari uang dengan cara mudah yang merugikan orang lain. KDM mengajak seluruh warga Jawa Barat untuk meninggalkan cara-cara tersebut dan beralih ke pekerjaan yang produktif.
Fenomena premanisme seringkali muncul karena terbatasnya lapangan pekerjaan dan rendahnya akses pendidikan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus terus menciptakan program-program pelatihan kerja (vocational training) yang massal dan mudah diakses. Juga, mempermudah perizinan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) sehingga warga bisa membuka usaha sendiri. KDM menyadari bahwa penindakan hukum saja tidak cukup; harus ada solusi jangka panjang yang mengangkat derajat ekonomi rakyat.
KDM berencana untuk menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pendidikan untuk program revitalisasi. Bagi preman yang tertangkap, selain diproses hukum, mereka akan ditawari pelatihan kerja. Jika mereka bersedia bertobat, mereka bisa mendapatkan pekerjaan legal. Ini adalah pendekatan yang lebih manusiawi sekaligus tegas. Tidak ada toleransi bagi yang mengulangi perbuatannya.
Sanksi hukum bagi pelaku pemalakan harus maksimal. Polisi jangan hanya mendenda kecil atau membebaskan dengan alasan “restorative justice” untuk kasus premanisme. Ini adalah kejahatan yang meresahkan publik, harus dihukum berat. KDM menginstruksikan jajarannya untuk tidak ragu menerapkan pasal pemerasan dan pengancaman dengan ancaman hukuman penjara yang lama.
Wallahu a'lam, semoga Jawa Barat segera bersih dari premanisme. Dukungan penuh untuk Gubernur Dedi Mulyadi. Mari bersama-sama melaporkan jika melihat praktik pemalakan atau parkir liar. Jangan takut, karena negara hadir untuk melindungi warga yang taat hukum.
#KDM #DediMulyadi #PemalakanPelatB #Premanisme #CariRezekiHalal #KerjaKeras #TukangParkirLiar #HukumTegas #PelatihanKerja #JabarJuara